Dien Her. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

RPP PKn Berkarakter


RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN



SEKOLAH DASAR              :   SD NEGERI  I  CIANGIR

MATA PELAJARAN           :   PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN  

KELAS                                    :   V (lima)

SEMESTER                           :   II (dua)   

HARI / TANGGAL               :   11 Maret 2011

 WAKTU                                 :   2 X  35  MENIT  

                                                                                                        

I.  Standar  Kompetensi           :   Menghargai keputusan bersama.

II.  Kompetensi  Dasar            :   Mengenal Keputusan Bersama

III.  Indikator  :
1.      Menjelaskan  pengertian  musyawarah  mufakat  dalam bermusyawarah.
2.      Menjelaskan pengertian voting dalam  bermusyawarah.  
3.      Menyebutkan 5 langkah bentuk pengambilan keputusan dengan cara voting.

IV.  Tujuan  Pembelajaran
Meningkatkan pemahaman peserta didik tentang bentuk pengambilan keputusan dalam bermusyawarah dengan menerapkan model Value Clarification Technique (VCT) Percontohan.
         
V.  Tujuan  Pembelajaran:
1.       Melalui informasi peserta didik dapat menjelaskan pengertian musyawarah mufakat sebagai bentuk  pengambilan    keputusan dalam bermusyawarah dengan tepat.
2.       Melalui informasi peserta didik dapat menjelaskan pengertian voting sebagai  bentuk  pengambilan keputusan dalam bermusyawarah dengan cermat. 
3.      Melalui diskusi peserta didik dapat menjelaskan 5 langkah-langkah pengambilan keputusan dengan cara voting dengan tepat.         
VI.  Materi  Pokok:
      Dalam sebuah musyawarah organisasi, keputusan hasil musyawarah dapat diambil melalui dua cara yaitu:
1.  Musyawarah mufakat
     Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk pengambilan keputusan bersama yang   mengedepankan kebersamaan. Musyawarah dilakukan bertujuan untuk mempertemukan semua  pendapat yang  berbeda-beda. Setelah  semua  pendapat didengar  dan ditapung,  pendapat yang paling baik akan disepakati bersama.
             2.  Pemungutan suara/voting
      Musyawarah dilakukan dengan cara pemungutan suara/voting dilakukan apabila, musyawarah untuk mufakat tidak membuahkan hasil. Hal ini terjadi ketika beberapa pendapat dianggap sama baiknya atau karena ada beberapa pendapat dianggap tidak menguntungkan semua pihak.
       Voting merupakan cara kedua jika musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan, sebelum voting dilaksanakan, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a.     Voting ditempuh apabila dengan cara musyawarah untuk mufakat   sudah     dilaksanakan tetapi  tidak mendapatkan hasil keputusan.
b.     Voting dilakukan karena ketidakmungkinan   untuk menempuh mufakat lagi. Ketidakmungkinan ini disebabkan munculnya beragam pendapat yang bertentangan. Pertentangan inilah yang mencegah pencapaian kata mufakat.
c.     Voting didlkukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus segera diamabil.
d.    Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah hadir mencapai  kuorum.
e.     Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih  peserta yang hadir menyujuinya.
     Dalam voting pendapat yang memperoleh suara terbanyak menjadi keputusan bersama dan pendapat lain yang mendapat suara lebih sedikit terpaksa diabaikan. Selanjutnya, anggota yang pendapatnya kalah harus menyepakati pendapat yang menang. Sementara itu, anggota yang pendapatnya menang harus menghormati rekan yang pendapatnya kalah.
      Kuorum adalah jumlah paling sedikit dari peserta musyawarah yang harus hadir agar voting dapat dilaksanakan dan keputusan dianggap sah. Biasanya, kuorum dalam musyawarah adalah 2/3 dari total peserta yang hadir.

VII.  Metode Pembelajaran
1.      Ceramah
2.      Tanya jawab
3.      Diskusi

VII. Langkah-langkah  Pembelajaran
  A. Kegiatan awal (5 menit)
1.      Mengkondisikan peserta didik terhadap suasana pembelajaran dengan diawali berdoa bersama, melakukan pengabsenan, mempersiapkan peralatan belajar, dan pengaturan tempat duduk yang strategis sesuai rencana pembelajaran.
2.      Bertanya jawab untuk mengarahkan dan menggiring peserta didik ke dalam materi pembelajaran yang akan dipelajari dengan cara mengaitkan pada materi yang telah dipelajari pada pertemuan yang lalu sebagai apersepsi.
3.      Menginformasikan pada peserta didik tentang tujuan pembelajaran  dan materi pokok yang akan dipelajari untuk memotivasi peserta didik dalam proses pembelajaran bentuk pengambilan keputusan dalam bermusyawarah.


  B. Kegiatan  Inti (20 menit)
1.      Guru menyampaikan  informasi  kepada peserta didik  tentang pengertian dari musyawarah mufakat.
2.      Guru menyampaikan informasi kepada peserta didik  tentang pengertian pengambilan keputusan dengan cara poting.
3.      Peserta didik berdiskusi kelompok untuk menemukan penjelasan tentang langkah-langkah melakukan pengambilan keputusan dalam bermusyawarah dengan cara voting/pemungutan suara.
4.      Peserta didik menyampaikan hasil diskusi kelompok dalam bimbingan guru, dengan cara bergiliran di depan kelas, sehingga muncul  tanggapan, sanggahan dan pendapat tentang langkah-langkah melaksanakan voting dari peserta didik lain dalam bentuk diskusi kelas.
5.      Peserta didik dan guru bertanya jawab untuk mengkonfirmasi langkah-langkah pengambilan keputusan dengan cara voting yang benar.
6.      Peserta didik dan guru menyimpulkan hasil pembelajaran.
7.      Guru memberikan evaluasi akhir pembelajaran secara tertulis.

  C.  Kegiatan Akhir (10 menit)
1.      Peserta didik  dan guru mengadakan refleksi proses dan hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan.
2.      Guru memberikan tindak lanjut sebagai bahan perbaikan dan pengayaan hasil belajar dalam bentuk tugas pekerjaan rumah (PR), serta memotivasi peserta didik untuk meningkatkan cara belajar di sekolah dan di rumah.
3.      Guru menutup proses pembelajaran.

VIII.  Alat dan sumber belajar
      a.  Alat pembelajaran:
      b. Sumber Belajar
1.      Kurikulum KTSP
2.      Buku paket PKn kelas V
3.      Buku penunjang lain
IX. Evaluasi pembelajaran
1.      Prosedur evaluasi
a.       Free test
a.       Proses
b.      Post test.
2.      Jenis evaluasi
a.       Unjuk kerja
b.      Test tertulis
3.      Bentuk test
      Soal isian
4.      Alat test/ soal evaluasi

Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat !
1.      Kelompok manusia yang diatur untuk bekerja sama guna mencapai tujuan yang     sama disebut  ....
2.      Pembahasan bersama dengan maksud mengambil keputusan atas suatu masalah disebut ....
3.      Sikap kita terhadap pendapat orang lain harus ....
4.      Dalam melaksanakan hasil keputusan semua peserta harus disertai dengan penuh  rasa ....
5.      Kuorum adalah ....



           Mengetahui                                                          Ciangir, 11 Maret 2011
       Kepala Sekolah,                                                              Guru Kelas,



   M U L Y A N A, A Ma. Pd.                                      HAERUDIN, A Ma Pd.
NIP. 19540608 197403 1 004                                  NIP. 19700508 200501 1 008





LEMBAR SOAL
TES AKHIR PROSES  PEMBELAJARAN

Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat!
1.      Kelompok manusia yang diatur untuk bekerja sama guna mencapai tujuan  yang     sama disebut  ....
2.      Pembahasan bersama dengan maksud mengambil keputusan atas suatu masalah disebut ....
3.      Sikap kita terhadap pendapat orang lain harus ....
4.      Dalam melaksanakan hasil keputusan semua peserta harus disertai dengan penuh  rasa ....
5.      Kuorum adalah ....




       Mengetahui                                                          Ciangir, 11 Maret 2011

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PTK PKn SD KLS V


PENERAPAN MODEL VALUE CLARIFICATION  TEHNIQUE  UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI  BELAJAR  PESERTA  DIDIK  PADA  PEMBELAJARAN PKN TENTANG BENTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM  BERMUSYAWARAH

( DI KELAS V SD NEGERI  I  CIANGIR  KECAMATAN CIBINGBIN KABUPATEN KUNINGAN )
 
 
 
 

BAB  I

PENDAHULUAN


A.      Latar  Belakang Masalah

 Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan yang lebih baik di masa mendatang, telah mendorong berbagai upaya dan perhatian dari pemerintah, komponen pendidikan serta seluruh lapisan masyarakat terhadap gerak langkah dan perkembangan dunia pendidikan. Menurut Nanang Fattah dan H Mohammad Ali (MBS : 1.3)  pendidikan mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, pada intinya bertujuan untuk memanusiakan manusia, mendewasakan,  mengubah perilaku serta meningkatkan kualitas hidup.
Pada kenyataannya, pendidikan bukanlah suatu upaya yang sederhana melainkan suatu kegiatan dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan zaman. Setiap saat pendidikan selalu menjadi  fokus  perhatian, bahkan tidak jarang menjadi sasaran ketidakpuasan karena pendidikan menyangkut kepentingan semua orang. Pendidikan tidak hanya menyangkut investasi dan kehidupan di masa yang akan datang, melainkan juga menyangkut kondisi dan suasana kehidupan saat ini. Itulah sebabnya pendidikan senantiasa memerlukan perbaikan dan peningkatan, sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat.
Proses  pendidikan di sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan derajat sosial masyarakat bangsa, perlu dikelola, diatur, dan diberdayakan, agar dapat menghasilkan produk atau hasil secara optimal. Dengan kata lain sekolah sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan, merupakan sistem yang memiliki berbagai perangkat dan unsur saling berkaitan tentunya memerlukan pemberdayaan. Secara internal sekolah memiliki perangkat kepala sekolah, guru, murid, kurikulum, sarana dan prasarana. Secara eksternal sekolah memiliki hubungan dengan instansi lain baik secara vertikal maupun horizontal. Oleh karena itu, sekolah memerlukan pengelolaan yang akurat agar dapat memberikan hasil yang optimal, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan semua pihak yang berkepentingan.
Sekolah sebagai penyelengara pendidikan harus memiliki perangkat kurikulum  sebagai rencana yang strategis untuk melaksanakan rencana secara menyeluruh dan berjangka panjang dalam pencapaian tujuan pendidikan. Senada dengan kebijakan pemerintah mengenai desentralisasi pendidikan, memberikan kewenangan untuk mengelola sendiri organisasi sekolah. Sehingga  sekolah diberi kekuasaan dan kewenangan untuk menyusun serta melaksanakan kurikulum  yang dibuat oleh komponen pendidikan di sekolah tersebut.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum yang disusun dan ditetapkan secara lokal dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi dan diharapkan dapat memberikan keuntungan, seperti kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung terhadap peserta didik, orang tua dan para pendidik, bertujuan untuk  memanfaatkan sumber daya lokal secara efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral peserta didik, para pendidik dan iklim sekolah. Selain itu dibutukan adanya suatu perhatian bersama untuk mengambil keputusan dalam memberdayakan guru, manajemen sekolah dan perubahan perencanaan pengelolaan sekolah.
Dengan demikian upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional maupun tujuan kelembagaan dipengaruhi oleh kemampuan guru dalam  meningkatkan profesionalitasnya untuk menciptakan proses pembelajaran secara optimal dan mampu mengevaluasi  secara obyektif. Evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh seorang pendidik tentunya harus mengacu pada kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang terdapat dalam kurikulum. KKM merupakan tolak ukur pencapaian tujuan pembelajaran dari setiap  mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator. Agar KKM yang ditetapkan menjadi tolak ukur yang absah tentunya harus memenuhi standar penilaian pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2007 yang isinya, “ Bahwa dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai standar nasional pendidikan dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Standar Penilaian Pendidikan dengan peraturan menteri pendidikan nasional”. Standarisasi penilaian yang  disusun dan ditetapkan  di sekolah oleh seluruh komponen pendidikan dalam rapat akhir tahun sebagai persiapan menghadapi tahun pelajaran baru yang lebih baik.
Di Sekolah Dasar Negeri 1 Ciangir KKM untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, standar kompetensi, kompetensi dasar dan khususnya pada indikator mengenal bentuk keputusan bersama dalam bermusyawarah ditetapkan sbagai mana terdapat pada tabel 1, yaitu:
TABEL 1
Kriteria Ketuntasan Minimal Pendidikan Kewarganegaraan
SD Negeri 1 Ciangir
No
Program Pembelajaran Semester II
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
KKM
1
Standar Kompetensi:
Memahami keputusan bersama
71
2
Kompetensi dasar:
Mengenal keputusan bersama
70
3
Indikator:
Membedakan bentuk pengambilan keputusan bersama dalam bermusyawarahmufakat dengan voting.
Mempraktekan pengambilan keputusan dengan cara voting.
70
4
Ketercapaian hasil evaluasi pembelajaran bentuk pengambilan keputusan dalam bermusyawarah.
62

Penentuan KKM dengan nilai 70, alasannya karena tingkat kompleksitas materi pembelajaran, daya dukung pendidik dan sarana belajar serta  intaks peserta didik terhadap materi tidak terlalu asing bagi mereka. Dengan kata lain pengalaman dan pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik cukup mendukung untuk mencapai target tersebut. Namun, untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pelaksanaan pembelajaran, pendidik harus melakukan usaha secara maksimal, agar harapan dan tujuan dapat tercapai  dengan memuaskan.
Namun, persoalan yang timbul dalam usaha pencapaian KKM yang telah ditetapkan,  tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Proses  pembelajaran yang telah dirancang, dilaksanakan dan dievaluasi secara maksimal tidak membuahkan hasil yang optimal. Hasil yang dicapai oleh peserta didik masih berada dibawah kriteria ketuntasan minimal yang telah ditentukan. Belum ketercapaianya kriteria ketuntasan minimal tentunya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang menunjang ketercapaian hassil proses pembelajaran
Dalam situasi seperti ini, peneliti mengasumsikan adanya tiga pertanyaan yang sangat penting dari hasil proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Pertama, bagaimana cara mempertanggungjawabkan ketidakberhasilan proses pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dilaksanakan?, pertanyaan yang  kedua, strategi apa yang harus diterapkan dalam memperbaiki ketidakberhasilan proses pencapaian tujuan pembelajaran agar tercapai hasil yang optimal? dan yang ke tiga bagaimana operasionalisasi dari konsep dan prinsip-prinsip belajar di dalam pengelolaan proses pembelajaran telah sesuai dengan kriteria untuk menilai kelayakan dan kecukupan yang dijadikan ukuran bagi semua faktor yang mendukung ketercapaian tujuan?.
Sebagai jawaban atas pertanyaan yang timbul dari adanya kesenjangan antara tujuan dan hasil pembelajaran yang dicapai, peneliti melakukan kerjasama dengan kepala sekolah  dan supervisor. Kegiatan ini dilakukan secara bebas dan demokratis yang diawali dengan proses observasi yang dilakukan supervisor dan kepala sekolah terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh penulis dan peserta didik, curah pendapat dan memberikan motivasi pada peneliti untuk lebih meningkatkan mutu pembelajaran. Tujuan  melakukan kerjasama dengan kepala sekolah dan supervisor untuk :
1.      Mengetahui segala aspek proses pembelajaran, keunggulan strategi yang diterapkan maupun masalah-masalah yang dihadapi akibat kelemahan yang dialami penulis.
2.      Melakukan  analisis terhadap perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan hasil proses pembelajaran, apabila kriteria yang ditentukan tidak tercapai, baik dari segi  kualitas maupun kuantitas.
3.      Melakukan refleksi diri, untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya meningkatkan mutu proses pembelajaran yang diharapkan oleh pendidik, peserta didik dan komponen pendidikan lainnya.
4.      merumuskan isu atas permasalahan yang timbul dan harus mencari alternatif pemecahan masalahnya serta menetapkan perencanaan tindakan  perbaikan yang akan dilakukan.
Sebagai gambaran keterkaitan kegiatan yang dilakukan penulis dalam proses pembelajaran dan hasil  observasi yang dilakukan supervisor dan  kepala sekolah, dapat  ditemukan permasalahan yang  dianggap sebagai faktor penyebab  adanya kesenjangan antara tujuan dan hasil proses pembelajaran. Permasalahan  yang teridentifikasi dijadikan bahan rujukan bagi penulis untuk melakukan refleksi diri, agar proses pencapaian tujuan pembelajaran selanjutnya, dapat dicapai  sesuai dengan kriteria ketuntasan  minimal yang telah ditetapkan bahkan lebih. Pada akhirnya penulis menyimpulkan seluruh temuan permasalahan yang teridentifikasi  menjadi bahan kajian yang perlu dianalisa.

1.  Identifikasi  Masalah
Berdasarkan hasil analisis dan refleksi proses pembelajaran pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) tentang bentuk pengambilan keputusan dalam bermusyawarah yang telah didiskusikan dengan  supervisor, terungkap beberapa permasalahan.  Adapun permasalahan yang  terungkap yaitu:
1.      Peserta didik  kurang aktif dalam proses pembelajaran.
2.      Peserta didik kurang berani untuk menyampaikan pendapat dalam diskusi.
3.      Peserta didik kurang termotivasi untuk belajar PKn.
4.      Peserta didik menganggap mudah terhadap materi nPKn.
5.      Apabila diberikan pertanyaan  yang menuntut untuk berpikir, pertanyaan sering tidak dijawab dengan baik.
6.      Peserta didik  kurang  memberikan respon positif terhadap pendapat yang disampaikan orang lain.
7.      Rendahnya pemahaman peserta didik terhadap nilai-norma dan sikap dalam bermusyawarah.
2.  Analisis  Masalah
1.      Guru jarang memberikan motivasi terhadap peserta didik.
2.      Guru tidak  jelas dalam menyampaikan tugas dan informasi terhadap peserta didik.
3.      Guru kurang memberikan respon dalam bentuk penghargaan terhadap pendapat yang disampaikan peserta didik.
4.      Guru belum menerapkan strategi yang tepat untuk  menumbuhkan motivasi belajar kepada peserta didik.
5.       Guru terlalu cepat dan kurang sistematis dalam penyampaian tugas diskusi pada peserta didik.
6.      Guru belum mampu menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan hakekat dan karakteristik materi pembelajaran yang diampunya.

B.       Rumusan Masalah

Hasil identifikasi permasalan yang telah didiskusikan bersama supervisordan kepala sekolah menjadi bahan kajian bagi penulis untuk melakukan refleksi diri,  pada akhirnya dapat disimpulkan sebagai rumusan masalah yang harus dicari  alternatif pemecahanya dan tindakan/rencana yang dapat dilakukan untuk melaksanakan perbaikan. Adapun rumusan masalahnya adalah:
“Bagaimana meningkatkan motivasi belajar peserta didik pada pembelajaran PKn tentang bentuk pengambilan keputusan dalam bermusyawarah melalui penerapan model Value Clarification Technique  (VCT) percontohan di kelas V SDN I Ciangir?”

C.  Tujuan  Perbaikan

1.      Tujuan Umum
Untuk  meningkatkan motivasi belajar peserta didik pada pembelajaran PKn tentang bentuk pengambilan keputusan dalam  bermusyawarah. Mengkaji bagaimana cara membelajarkan peserta didik mengenai konsep dan nilai konsep PKn tersebut agar menjadi manusia yang cerdas, terampil, bertanggung jawab sebagai warga negara, serta berpartisipasi aktif dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.      Tujuan khusus
Melalui penerapan model pembelajaran Value Clarification Technique Percontohan dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tentang bentuk pengambilan keputusan dalam bermusyawarah di kelas V SD Negeri I Ciangir.

D.  Manfaat  Perbaikan

1        Manfaat bagi peserta didik
a.       Perbaikan akan membawa dampak positif bagi peserta didik, karena mereka   akan mendapat kesempatan untuk lebih  berperan aktif dalam proses pembelajaran dan menumbuhkan rasa percaya dirinya.
b.      Perbaikan dengan menerapkan model VCT Percontohan akan membawa peserta didik ke situasi belajar yang bervariatif sesuai karakteristik materi yang dikolaborasikan dengan metode-metode  pembelajaran yang diterapkan oleh guru.
c.       Perbaikan akan meningkatkan  motivasi belajar  peserta didik terhadap konsep dan nilai konsep PKn  dalam pembelajaran secara maksimal.

2        Manfaat  Bagi  Guru
a.       Perbaikan dimanfaatkan guru untuk memperbaiki proses pembelajaran     yang dikelolanya sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran secara optimal.
b.      Perbaikan yang dilakukan oleh  guru akan  mendapat kesempatan untuk mengembangakan ilmu pengetahuan dan keterampilan profesional yang dimlikinya.
c.       Perbaikan akan memotivasi guru untuk mencoba mengembangkan inovasi  yang positif dalam membelajarkan peserta didiknya.
d.      Perbaikan akan membuat guru selalu melakukan analisis terhadap kinerjanya, sehingga menemukan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, kemudian berusaha untuk mengatasi dengan alternatif pemecahan masalah yang akan menjadikan kekuatan rasa percaya terhadap kemampuan pada diri sendiri

3        Manfaat Bagi  Sekolah
Pendidikan di sekolah akan meningkat secara kualitas maupun kuantitas  seiring dengan kemampuan profesional para  pendidiknya. Selain itu, penanggulangan berbagai masalah belajar, perbaikan terhadap konsep yang keliru, serta kesulitan mengajar yang dialami akan segera teratasi.



UNTUK LEBIH LENGKAP HUBUNGI OWNER.... POSTING KOMENTAR!!!!












  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS